Okes.CO.ID - Pemerintah Kabupaten OKU bakal melakukan rekrutmen atau seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja atau P3K tahun 2022.
Rekrutmen rencana akan dihelat pada pekan ke tiga atau pekan keempat bulan ini atau September 2022.
Formasi P3K yang akan diterima pun sudah dikantongi pemkab OKU, yaitu sebanyak 568 formasi.
Rinciannya tenaga guru 319 dan tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 249 orang.
Dengan rekrutmen P3K, maka pemerintah Kabupaten OKU harus menyiapkan anggaran untuk gaji para tenaga honorer yang lulus seleksi P3K.
Lalu, berapa kira-kira anggaran yang harus disiapkan Pemkab OKU untuk gaji 568 tenaga honorer yang diangkat sebagai P3K?
Berdasarkan hitungan sementara, angggaran yang harus disiapkan Pemkab OKU nilainya mencapai Rp31,8 M lebih setahun.
Dari mana nominal tersebut? Begini, formasi tenaga honorer P3K sebanyak 568 orang, dikali 14 bulan lalu dikali gaji setiap honorer P3K kisarannya Rp4juta/orang/bulan.