1 Pencuri di Rumah Anggota DPRD Mura Diringkus, 1 Masih Diburu

Kamis 29-09-2022,20:00 WIB
Editor : Awang

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID – 10 hari pasca beraksi, Subendrio (36), tersangka pembobol rumah anggota DPRD Mura di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Subendrio diringkus di kediamannya pada 28 September 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Waka Polres Lubuklinggau Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, pembobolan rumah anggota dewan tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari rekaman CCTV.

"Saat beraksi Subendrio menggunakan topi untuk menutupi wajahnya," ungkap Harissandi.

Kendati demikian, lanjutnya, polisi berhasil mengidentifikasi Subendrio sehingga berhasil diringkus saat ia sedang berada di rumahnya.

Bersama Subendrio, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua ponsel pintar, dan topi hitam yang diduga digunakan Subendrio saat beraksi.

Di hadapan polisi dan wartawan, Subendrio mengakui perbuatannya. Menurutnya, saat beraksi, dia tidak sendiri, tetapi bersama temannya S (40) yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Saya beraksi dengan teman saya. Saya tugasnya berjaga di luar, sedangkan teman saya yang masuk," ujar resedivis kasus narkoba ini.

Menurut Subendrio, dari hasil kejahatan mereka, dia mendapatkan pembagian ponsel serta uang Rp500 ribu.

"Aku dak tahu soal emas itu, karena aku diluar, aku dapat jatah ponsel dengan duet Rp500 ribu," aku Subendrio.

Dua unit ponsel, dikatakannya, tidak pernah ia jualnya, melainkan untuk dipakai sendiri. Sedangkan uang Rp500 ribu susah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Sementara emas 50 gram yang dilaporkan hilang oleh korban, Sebendrio mengaku sama sekali tidak tahu. Ia mengakui, kemungkinan ia ditipu temannya karena yang masuk rumah saat itu temannya sendiri.

"Mungkinlah aku ditipu, karena aku dak ikut masuk," terang tersangka yang baru menghirup udara segar pada akhir 2021 lalu.

Sebelumnya, 1 dari 2 terduga pembobolan rumah Imawan Andriansyah (35), anggota DPRD Musi Rawas (Mura), berhasil diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Subendrio (36) merupakan warga Jl Aneka RT 04,  Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kategori :