Selanjutnya, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Kita mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung penegakkum secara elektronik/teguran," tutup Danu.