oleh:
Rudy Hartono
Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi
KPPN Baturaja
--
Saya ingin tegaskan lagi, UMKM pilar penting kebangkitan ekonomi kita -
Presiden RI Joko Widodo
Tinggal klik langsung cair!Kira-kira seperti itu rayuan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) memberikan penawarandengan iklan mencolok dan menggiurkan. Sudah pasti banyak yang tergiur dengan iming-iming proses pencairan cepat, syarat yang mudah, bunga paling rendah dan biaya administrasi paling murah.
Ini adalah pilihan logis bagi masyarakat yang ingin memulai usaha laundry kiloan, usaha kuliner rumahan,usaha minuman kemasan unik, dan berbagai usaha lainnya yang dimiliki oleh orang perorangan.
Tapipikir dulu sebelum meminjam.Pikirkan konsekuensinya apabila tidak bisa melunasi sesuai perjanjian.
Teror kekerasan, penghinaan, serta pencemaran nama baik melalui media informasi dan transaksi elektronik (ITE) adalah perilaku negatif yangdigunakan oknum debt collectorpinjol ilegal. Teror ini juga ditujukankepada saudara, sahabat, dan kerabat guna menjatuhkan harga diri dan martabat. Tidak hanya itu, bunga dan denda keterlambatan yang dikenakan pun tinggi.
Lantas adakah alternatif pembiayaan lainnya? Jawabnya, ada. Yaitu pinjam ke negara. Lho kok bisa?
Sejak tahun 2017 pemerintah telah meluncurkan Pembiayaan Ultra Mikro atau disingkat UMi,yang diperuntukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pembiayaan UMi dapat menjadi solusi bagi usaha mikro orang perorangan (bukan berbentuk badan usaha) yang baru memulai usaha ataupun ingin merintis kembali usahanya dan belum dapat mengakses pembiayaan perbankan.