Sumsel Buka Penerimaan PPPK Guru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 07-11-2022,14:00 WIB
Editor : Awang

Lantas bagaimana cara pendaftarannya? Simak penjelasan berikut :

Tata cara pendaftaran PPPK untuk jabatan Fungsional Guru dapat mempedomani buku panduan pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diunduh melalui portal bit.ly/PENGUMUMANKEBUTUHANPPPKGURUPROVSUMSEL2022.

Selain itu, BKD Provinsi Sumsel juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap pemungutan uang dalam bentuk apapun karena pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratiss!

Jadi tunggu apalagi. Gunakan kesempatan emas ini untuk segera bergabung menjadi PPPK Provinsi Sumsel.

Kategori :