OKES.CO.ID, OKU - Sebagai upaya mendukung Polres OKU dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bumi Sebimbing Sekundang, mulai dari penyiapan server di Cerdas Command Center (C3), aplikasi pendukung serta infrastruktur lainnya, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (8/11/2022), di aula Mapolres OKU.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, menyampaikan, bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab dari kepolisian saja namun juga menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami sampaikan bahwa kita baru menyediakan 2 unit ETLE. Hal ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ucap Teddy.
Kendati demikian, lanjut Teddy, Tahun Anggaran 2023, pihaknya akan menganggarkan minimal 2 unit ETLE bahkan lebih.
"Pemasangan ETLE ini bukan hanya menekan angka kecelakaan angka lalu lintas namun dapat menekan angka kriminalitas," tukas Teddy.
Kapolres OKU, AKBP Danu Bagus Purnomo SIk MH, mengucapkan syukur Alhamdulillah. Pasalnya, setelah penantian sekian lama dan memang karena terjalin komunikasi yang baik dengan Pemkab OKU dan DPRD OKU, sehingga dapat dilakukan penandatanganan NPHD.
"Disiplin lalu lintas merupakan budaya suatu kaum. Karena hal ini sudah sering kami sampaikan ketika mensosialisasikan bersama TNI dan Dinas Perhubungan OKU, kita terus berupaya melindungi aset bangsa," ucap Danu.
Danu mengharapkan, dengan adanya ETLE ini, mudah - mudahan selalu on 1 x 24 jam, 7 hari dalam seminggu. Sehingga, semuanya pelanggan akan termonitor dan tercatat. Selain itu, mengalihkan sistem penilangan dari konvensional untuk mengurangi interaksi agar tidak ada ruang bergaining, sehingga akan lebih detail.