OKES.CO.ID, OKU - Menjelang berakhirnya tahun 2022, 143 Kepala Desa di Kabupaten OKU mengeluhkan belum cairnya sisa pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021.
Salah satu Kepala Desa mengungkapkan, sisa ADD setiap Desa yang belum dibayarkan, bervariasi, sekitar 20 persen.
Terpisah, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando, ketika dikonfirmasi portal ini membenarkan jika ADD Tahun Anggaran 2021, belum dibayarkan. Apalagi dirinya didesak para Kades untuk mendesak Pemerintah Kabupaten OKU lantaran dirinya kebingungan menanggapi keluhan para Kades se Kabupaten OKU yang bertanya kepada dirinya.
"Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada Dinas PMD dan BKAD namun jawaban mereka selalu seperti memberi angin surga. Namun faktanya di PHP lagi," ucap Plando.
Diungkapkan Plando, sisa pembayaran ADD tahun 2021 lalu masih bersisa sebesar 20% lagi. Padahal, seharusnya ADD TA 2021 selesai Desember 2021. Pasalnya, ADD dicairkan melalui 4 termin atau dicairkan per 3 bulan.
"ADD setiap Desa berbeda - beda. Begitu juga sisa ADD TA 2021 setiap Desa yang belum dibayarkan juga berbeda-beda," terang Plando.
Diterangkan Plando, ADD digunakan untuk membayar gaji linmas desa, pengurus masjid, guru ngaji, termasuk para guru PAUD.
"Demi harga diri kepada masyarakat, banyak Kades mengatasi ADD yang belum cair tersebut terpaksa "ngutang" untuk menalangi pembayaran honor - honor ini. Mereka tak tahu menahu yang penting honor mereka terbayar. Nah, yang pusing sekarang ini ya kami, sebagai Kepala Desa," cetus Plando. (*)