OKES.CO.ID, OKU - Diam-diam Pemerintah Kabupaten OKU membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP ke ASN OKU.
Informasi yang diterima portal ini, TPP ASN mulai dibayarkan secara bertahap pada Kamis 10 November 2022.
Bahkan, sekitar 50 persen TPP sudah diterima dan dinikmati ASN OKU.
"Alhamdulillah TPP sudah kami terima" kata salah satu ASN.
TPP yang diterimanya masih kata ASN OKU lagi, selama tiga bulan.Yaitu mulai bulan April -Juni tahun 2022.
"TPP yang kami terima rapel tiga bulan, "ucapnya.
Kabid Perbendaharaan Deaerah BKAD OKU, Yose Oktadiansyah membenarkan bila TPP ASN secara bertahap mulai dicairkan.
Menurut Yose, TPP ASN dibayarkan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD tempat ASN bertugas.