OKU TIMUR, OKES.CO.ID - Kapolsek Semendawai Suku III bersama anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelakunya bernama Joko alias Bowo. Ia merupakan residivis yang tercatat sebagai warga Bangun Rejo Kecamatan Belitang II.
Ia berhasil diamankan anggota polisi di Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:1 Rumah Terbakar, 1 Warga Tewas
Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, Miyati warga Desa Karang Marga Kecamatan Semendawai Suku III menjadi korban pencurian.
Pelaku masuk rumah setelah berhasil mencongkel papan rumah. Hasilnya, ponsel Miyati yang sedang diisi ulang hilang.
"Pelaku mengambil handphone korban pada tengah malam dengan mencongkel papan rumah dan kemudian memasukkan tangannya untuk mengambil handphone yang sedang dicas di rak TV," terangnya.
BACA JUGA: Hujan Deras, Jembatan Rusak di 2 Kabupaten
Menurutnya, sebelum Bowo melakukan aksinya tersebut, ia sudah memahami lokasi rumah yang akan menjadi target pencurian tersebut. Kemudian padam malam hari pelaku melakukan aksi pencurian.
"Jadi pada siang harinya pelaku ini mencari kroto (pakan burung) di area tersebut sekaligus melihat situasi dan kondisi rumah yang akan menjadi target pencurian," imbuhnya.
Jadi saat korban bangun dari tidur sekira pukul 05.00 Wib, korban mencari ponsel pintarnya yang sedang di cas dekat rak TV telah hilang.
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan Pedagang Bakso Kebakaran
"Kemudian Miyati melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar pelaku pencurian tertangkap," imbuhnya.
Berdasarkan LP-B/15/X/2022/SUMSEL/OKU timur/SS III, Tanggal 10 Oktober 2022, Kapolsek Semendawai Suku III memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan laporan tersebut, kemudian anggota opsal mendapatkan identitas pelaku yang merupakan residivis, dan keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
"Setelah mendapat informasi tersebut saya bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Joko Prabowo alias Bowo alias Agus. Dari tangan tersangka diamankan 1 unit ponsel pintar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Semendawai Suku III untuk proses lebih lanjut," jelasnya.