Nah Loh ! IKM di OKU Banyak Belum Daftar HAKI

Jumat 09-12-2022,22:36 WIB
Reporter : Mustofa
Editor : Mustofa

OKES.CO.ID, OKU - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten OKU, ternyata masih banyak yang belum mendaftarkan merk produknya ke Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. 

 

Meski produksi berkelanjutan, namun produk yang dijual belum diakui negara. Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU. 

 

"Secara perlahan merk atau hak paten harus diurus. HAKI sangat penting, " kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Luqmanul Hakim saat Bimtek pelaku IKM Kopi.

 

Pihaknya tidak hanya mengintruksikan ke IKM di OKU. Namun dirinya menyebut akan membantu prosesnya. Agar pendaftarannya berjalan lancar. 

 

"Tolong Kabid Industri dibantu IKM yang mengurus HAKI nya, " intruksinya. 

 

Dirinya juga akan meminta bantuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Sumsel serta Awan pemateri Ruang Ide, agar membantu prosesnya.

 

"Tolong nanti mas Awan sampaikan dengan Provinsi (Dispridag) agar membantu prosesnya, " harapnya. (*)

Kategori :