OKES.CO.ID,OKU - Mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk melancarkan pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru digadaikan.
Mirisnya kendaraan plat merah itu, diduga digadaikan oknum pejabat di OKU ini karena belum melunasi hutangnya.
"Tidak hanya mobil plat merah, tapi juga rumah pribadinya di kawasan Sukaraya, " ujar sumber portal ini, Kamis (22/12).
Nekatnya oknum pejabat di Kabupaten OKU ini menggadaikan mobil plat merah, karena sampai hari ini oknum tersebut belum bisa membayar hutang.
Informasi yang didapat, masalah hutang piutang terjadi pada tahun 2020. Sebut saja Mr X (sebutan oknum pejabat) meminjam uang Mr Y (sebutan si pemberi pinjaman) sebesar Rp 180 juta.
"Mr X menjanjikan uang akan dikembalikan enam bulan setelahnya. Namun sampai saat ini belum juga dilunasi, " terang sumber portal.
Mr Y berang, karena uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Akhirnya pada 13 Desember 2022, Mr Y mendesak Mr X agar melunasi hutang dua tahun lalu itu.
Mr X yang tak memiliki uang untuk melunasi hutang, akhirnya menyerahkan rumah pribadinya serta Toyota Rush hitam mobil dinasnya kepada Mr Y.