“Penggunaan sistem pemilu merupakan keputusan politik, hasil dari proses legislasi yang panjang dan konsensus politik yang sah,” ujarnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari diketahui pernah mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan pemilihan pileg dilakukan dengan sistem perwakilan proporsional tertutup.
Sementara itu dikutip dari radarlampung.co.id, Eddy Irawan Arif, Ketua Partai Demokrat Lampung (DPD), mengatakan senada dengan apa yang disampaikan AHY. Jika dia lebih memilih sistem pemilu, pemilihan parlemen dan presiden akan dilakukan secara proporsional terbuka, karena secara langsung mengungkapkan keputusan rakyat dan, tentu saja, meningkatkan jumlah pemilih. (*)