Berdasarkan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.(sumeks.co)
Pagar Alam Agak Rentan Pangan
Rabu 04-01-2023,12:46 WIB
Editor : admin
Tags : #pangan
#pagar alam
Kategori :
Terkait
Minggu 26-10-2025,10:00 WIB
Satgas Pangan Sidak ke OKI: Harga Beras Premium dan Medium Tetap Sesuai HET
Minggu 26-10-2025,08:00 WIB
Satgas Pangan Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Aman
Sabtu 03-05-2025,11:54 WIB
PLN Lahat Pasok Listrik 240.000 VA untuk Pabrik Kopi Baru PT Towing Kopindo Abadi di Pagaralam
Senin 04-11-2024,09:30 WIB
Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru
Rabu 13-09-2023,18:30 WIB
Alokasi kursi DPRD Kota Pagaralam untuk Pemilu 2024 Alami Perubahan, Nih Totalnya
Terpopuler
Terkini
Jumat 15-05-2026,11:00 WIB
15 Game Santai Anti Stres Buat Isi Weekend, Cocok Main Sambil Rebahan
Jumat 15-05-2026,10:57 WIB
Harga iPhone di iBox Turun Besar Mei 2026, iPhone 14 Kini Rp8 Jutaan
Jumat 15-05-2026,10:55 WIB
Tanaman Hias yang Lagi Tren di 2026, Estetik dan Cocok untuk Pemula
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB
ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahahan
Kamis 14-05-2026,12:26 WIB