Berdasarkan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.(sumeks.co)
Pagar Alam Agak Rentan Pangan
Rabu 04-01-2023,12:46 WIB
Editor : admin
Tags : #pangan
#pagar alam
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,11:54 WIB
PLN Lahat Pasok Listrik 240.000 VA untuk Pabrik Kopi Baru PT Towing Kopindo Abadi di Pagaralam
Senin 04-11-2024,09:30 WIB
Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru
Rabu 13-09-2023,18:30 WIB
Alokasi kursi DPRD Kota Pagaralam untuk Pemilu 2024 Alami Perubahan, Nih Totalnya
Jumat 25-08-2023,03:06 WIB
Kecelakaan Tunggal Bus AKP Telaga di Baturaja, Tabrak Tiang dan Pagar, Begini Kronologisnya
Kamis 24-08-2023,15:00 WIB
Siap Hadapi Cuaca Ekstrem El Nino
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,10:00 WIB
Pencuri Motor di Martapura Tusuk Dua Warga, Dihajar Massa hingga Babak Belur
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Perkenalkan Kain Bidak Galah Napuh Komering di Festival Kreatif Sriwijaya 2025
Jumat 10-10-2025,09:00 WIB
Gelar Giat Simpatik, Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di Muaradua
Jumat 10-10-2025,07:00 WIB
Dukung Pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu untuk Edukasi Demokrasi Generasi Muda
Jumat 10-10-2025,08:00 WIB
Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjung Harapan
Terkini
Jumat 10-10-2025,23:01 WIB
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi Tunjang Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Jumat 10-10-2025,12:00 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Monitoring ke Perkebunan Warga
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Perkenalkan Kain Bidak Galah Napuh Komering di Festival Kreatif Sriwijaya 2025
Jumat 10-10-2025,10:00 WIB
Pencuri Motor di Martapura Tusuk Dua Warga, Dihajar Massa hingga Babak Belur
Jumat 10-10-2025,09:00 WIB