BATURAJA TIMUR - Pemerintah Kabupaten OKU mengalokasikan dana sebesar Rp 40miliar untuk
pemberian Tunjangan Kinerja (tukin) ASN OKU tahun ini.
Hanya saja, tukin tahun ini mengalami pengurangan dibanding tahun ini.
Dimana tahun 2022, tukin yang diterima ASN OKU selama 6 bulan. Namun tahun ini hanya berkurang
hanya 4 bulan saja. Yaitu Januari - April 2023.
"Tahun ini Tukin hanya mampu 4 bulan,"kata Kaban BKAD OKU AM Hanafi.