OKES.CO.ID, OKU - Sarana pendukung Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten OKU disiapkan di dua titik. Yakni pertigaan jembatan Ogan III ( depan Ramayana) dan perempatan Air Paoh.
Namun sayangnya, sistem tilang elektronik yang dibantu sarana pendukung itu, belum diterapkan.
"Penerapannya nunggu launching dari Dirlantas Polda Sumsel, " ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dibinangi portal ini, Kamis (5/1).
Namun, sayangnya jadwal launching masih belum diketahui.
"“Insya Allah Bulan ini (Januri,red) dilauncing,” sambungnya.
Kendati tilang ETLE belum diberlakukan, kata Danu, bukan berarti masyarakat bebas melanggar lalulintas.
“Disiplin dan keselamatan dalam berlalulintas tetap nomor satu bagi masyarakat,” pesannya. (*)