Kapolres mengatakan, ketika terjadi sengketa tanah, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir.
Sebab, jika tanah itu milik masyarakat, maka kelolalah dengan baik.
“Namun, jika ada preman atau penggugat tanah, segera laporkan,” katanya. Orang nomor satu polres OKU Timur itu mengatakan sudah sekitar 11 bulan menjadi Kapolres.
“Penertiban di kawasan OKU Timur semakin baik dengan kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat. Kehadiran kami di sini agar masyarakat merasa nyaman dan bebas hambatan,” ujarnya.