Bantuan sosial PKH (Bansos) merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan disalurkan kembali pada tahun 2023 secara pasti.
Bantuan sosial PKH diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin.
UMKM dapat menerima dana bansos PKH jika memenuhi persyaratan Kementerian Sosial.
Jika Anda belum mendaftar, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.