OKES.CO.ID, OKU - Pemerintah kabupaten OKU mengalokasikan Dana hibah sebesar Rp675 juta lebih tahun 2023 yang bersumber dari APBD OKU tahun ini.
BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru
Jumlahnya lebih kecil dibanding tahun 2022. Karena turun 70 persen dari besaran anggaran dana hibah Tahun 2022 sebesar Rp1,5 Miliar lebih.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Hujan Ringan-Lebat Dapat Terjadi
“Besaran alokasi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, “ ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda OKU, Kadarisman, Sabtu (7/1.).
BACA JUGA:Capaian Kinerja Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan
Jumlah dana tersebut hanya mampu mengakomodir 49 organisasi keagamaan dan rumah ibadah di kabupaten OKU dari 57 organisasi yang mengusulkan.
BACA JUGA:Wajib Coba 13 Aplikasi Penghasil Cuan
“Mungkin tahun ini belum diakomodir, tahun berikutnya bisa diakomodir,”tukasnya. *