Dijanjikan Bekerja, Dua Pemuda di OKU Ditipu

Sabtu 07-01-2023,22:10 WIB
Reporter : R15
Editor : Mustofa

 

Sementara turut diamankan barang bukti   1  lembar kwitansi penyerahan uang senilai Rp. 7 juta dari korban S dan 4 (Empat) lembar kwitansi penyerahan uang senilai Rp. 7 juta dari korban E. 

 

Kemudian 1  lembar surat perjanjian antara pelaku dan korban yang berisikan penyerahan uang tunai dari korban S ke pelaku Dan  1 lembar surat perjanjian antara pelaku dan korban yang berisikan penyerahan uang tunai dari korban E.

 

“Pelaku bisa dikenakan pasal 378 atas dasar kasus penipuan, “ tandasnya. *

 

Kategori :