Bandar Sabu Banyuasin Ditangkap Tanpa Perlawanan

Rabu 11-01-2023,18:43 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

BANYUASIN, OKES.CO.ID, Satuan Narkoba Polres Banyuasin Sumsel menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Hadi Johan (32), warga Taja Raya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin, 9 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Empat paket narkotika jenis sabu seberat 303,78 gram atau gross 3,037 on juga disita sebagai barang bukti.

 

Selain itu, timbangan digital, bola plastik, spatula plastik, ransel, tikar, selotip, dan telepon genggam.

 

Selain itu, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat Banyuasin.

 

Setelah itu, Tim Satres Narkoba Polda Sumsel menggandeng Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah mengetahui keberadaan tersangka di rumah kontrakan di Jalan Pasar Pagi Betung, Desa Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kategori :