3. Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai prajurit PNS/TNI/Polri.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak bekerja sebagai PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat dalam politik praktis.
8. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bersangkutan.
9. Sehat jasmani dan rohani