Di dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital tercantum data keluarga serta KTP anggota keluarga. Jika Kepala Keluarga (KK) membuat KTP basis digital ini.
“Di dalam aplikasi bukan KTP kita saja, tapi ada istri dan anak. Tapi kita hanya bisa mengakses KTP kita saja, “ jelasnya.
Untuk membuka data KTP digital pada aplikasi masih harus menggunakan pin. Karena inilah, KTP digital dinilai aman dari pencurian data.
“Meski HP kita jatuh atau hilang, orang yang menemukannya tidak bisa mengakses data kependudukan kita. Selain itu, fisik Elektronik KTP tidak dimusnahkan, meski sudah menggunakan KTP digital, “ tandasnya. *