3. Isikan kode Capctha sesuaikan hurufnya, jika kurang jelas klik panah putar untuk mendapatkan kode baru
4. Klik tombol Cari.
Dari hasil pencarian akan ditampilkan kolom tabel yang berisi nama penerima manfaat, nama jenis bantuan sosial PKH dan KIS serta ungkapan status “ya” atau “tidak”.
Jika pernyataan statusnya “ya”, maka penerima dipastikan akan menerima dana bansos PKH 2023 sebesar Rp2,4 juta.
Sebaliknya, jika "Tidak", penerima hanya diberi kesempatan untuk menerima bantuan sosial sejenis KIS atau Kartu Indonesia Sehat saja.
Demikian penjelasan cara mendapatkan dana PKH Rp 2,4 juta bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu KIS.(**)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di bengkuluekspres.com dengan judul Cek Segera Kartu KIS Masih Aktif atau Tidak, Bansos Rp 2,4 Juta Siap Cair