Setelah anggota berhasil menemukan satu paket narkotika jenis kelapa, lanjut Kabid Humas, setelah itu anggota langsung menahan tersangka dan menginterogasi tersangka.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku barang sabu-sabu buangan itu miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)