“Nanti dalam beberapa hari ke depan kami akan memodifikasi Pergab agar lebih sempurna,” tambah Jamal.
Namun, kenaikan yang berlaku wajar sesuai dengan tarif tertinggi yang tersedia di hotel.
Setiap hotel atau penginapan juga memiliki harga tersendiri tergantung fasilitas kamar hotel dan akomodasi. Untuk itu, tambah Jamal, meski ada kenaikan harga, tarifnya tidak akan naik secara signifikan dan akan disesuaikan dengan arahan gubernur revisi nanti.
Ketika sebuah hotel menaikkan tarif kamar, itu menguntungkan dari perspektif bisnis. Namun, jika kenaikan tarif kamar tidak dibenarkan, masyarakat hanya akan menyewa satu kali ke depan. Tentunya hal ini merugikan pihak hotel itu sendiri. Apalagi, citra harga semalam jelang perhelatan akbar NTB tercoreng. (*)