Gegara Lempar Panci Laki Dicokok Polisi, Kok Bisa

Senin 06-02-2023,09:43 WIB
Reporter : Mustofa
Editor : Mustofa

PRABUMULIH, OKES.CO.ID – Ada-ada saja kelakukan Dani Rahmat (22), karena kasus Kejahatan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , dirinya kini meringkuk di Polres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Diduga Mabuk, Mobil Minibus Hajar Toko Seven Cell

Warga Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih ini, tega menyerang istrinya, Della Ameilia . Tidak tanggung-tanggung, suami yang harusnya menjadi pelindung ini, bukan saja menyerang dengan kata-kata, tapi panci panas yang berisi sayur katuk, telak mengenai dahinya. 

BACA JUGA:Lagi Asyik Panen Sawit, Dua Warga di Muratara Dipolisikan

Akibatnya, mamah muda berusia 21 tahun ini mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kiri. Meski cekcok berakhir dengan istrinya berakhir, namun Dani kini harus berhadapan dengan hukum.  Karena, sang istri melaporkannya ke Polres Prabumulih. 

BACA JUGA:Dibekuk Pengedar Obat Terlarang di OKU Timur Tak Berkutik

Keributan di dalam rumah tangga terjadi, Minggu, 22 Januari 2023 pukul 12.15 wib. Cekcok pasangan suami istri ini belum diketahui akar masalahnya, namun berujung pada aksi panci terbang di siang itu. 

BACA JUGA:Bikin Resah, Puluhan Kendaraan Ditilang Satlantas OKU

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi MH melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati, Minggu 5 Februari 2023 membenarkan, jika pelaku sudah diamankan tim opsnal Unit PPA satreskrim. 

BACA JUGA:Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tiga Kali Berturut Disabet Kabupaten OKU

“Pelaku diringkus atas laporan istrinya, “ ujarnya. 

BACA JUGA:Operasi Pasar, Bulog OKU Siapkan Tiga Jenis Barang Ini

Karena perbuatannya itu sambung Kasi Humas, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2003 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. *

 

Kategori :