OKES.CO.Id- Pemberian dosis vaksin penguat tahap dua digelar di kantor pengadilan Negeri (PN) di Kota Baturaja kabupaten OKU, Sumsel. Seperti yang dinyatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Hendri agustian menjelaskan terkait pemberian vaksin di lingkungan kerja PN OKU.
Menurutnya, digelarnya Vaksin Booster diiringi usai dilaksanakannya giat public campaign pembangunan zona integritas.
Baginya, bertujuan untuk puluhan pegawai PN Baturaja itu dilakukan dalam upaya meningkatkan imunitas sehingga lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Seluruh pegawai khususnya yang sudah divaksin booster tahap pertama wajib mengikuti vaksin lanjutan ini," urainya.
Dalam hal Dinas Kesehatan Kabupaten OKU menerjunkan tenaga vaksinator terlatih untuk memastikan pemberian vaksin dilakukan sesuai dengan ketentuan.
"Untuk vaksin yang diberikan satu produk yaitu jenis Pfizer," tandasnya.(*)