Tak Setorkan Uang Hasil Penjualan Produk, Pria di OKU Dibekuk

Selasa 21-02-2023,22:45 WIB
Reporter : r15
Editor : oku ekspres online

 

"Pelaku ditetapkan tersangka atas tuduhan melawan hukum sebagaimana tertera pada pasal 374 KUHPidana," tutup Hamid.

Namun demikian, Polisi tidak merincikan kerugian nominal uang  yang dialami oleh perusahaan tersebut.

Kategori :