OKU, OKES.CO.ID – Koleksi jabatan Pelaksana Tugas atau PLT di Kabupaten OKU jumlahnya tersebut bertambah.
Tak tanggung-tanggung, jabatan yang di-PLT –kan mulai dari Kepala Dinas (kadin) hingga jabatan rendah di OPD.
Kondisi ini menuai gejolak. Baru-baru ini sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten OKU mendatangi DPRD OKU terkait nasibnya, pasca masa jabatannya yang berakhir.
Diketahui, sejak September 2022 sebanyak 18 kepala Puskesmas di Kabupaten OKU terlah berakhir masa jabatannya. Posisi tersebut, kini diisi PLT yang bertugas sejak 28 Februari 2023. Masa jabatannya maksimal 6 bulan atau dua kali perpanjangan.
Plt Kadinkes OKU Deddy Wijaya menyebutkan, saat ini jabatan 18 PLT Kepala Puskesmas diisi Kepala Tata Usaha (Ka. TU).
Sedangkan mantan kepala puskesmas yang habis jabatannya, masih kata Deddy bertugas pada bidangnya masing-masing.
Seperti dokter, penyuluh kesehatan dan pengadministrasian pada puskesmas tempatnya bertugas.
“ Sudah ada tugasnya masing-masing,” katanya.
Disinggung berapa lama masa jabatan Plt kepala puskesmas, Deddy mengaku sampai dilantiknya jabatan kepala puskesmas definitif.
“Kapan pelantikannya saya tidak tahu,”tandasnya.*