OKES.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan menjerat selebgram Ajudan Pribadi. Pria bertubuh subur dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini, kini berurusan dengan polisi.
Pria asal Kota Makasar ini ditangkap petugas di tanah kelahirannya, tanpa perlawanan. Bahkan saat dibawa, dirinya kooperatif. Penangkapan itu dilakukan 14 Maret 2023 “Ditangkap di Makasar, langsung dibawa ke Jakarta, “ ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan. Pelontar kata-kata “puang bos” ini diduga tersandung kasus pada 378 KHUPidana tentang tindak pidana penipuan. Atas laporan yang masuk pada November 2022. “Laporan masuk November 2022 dengan kerugian Rp 1,3 miliar, “ ungkapnya. Ajudan Pribadi mulai dikenal publik sejak beberapa tahun terakhir. Pemuda bertubuh subur ini, sangat konyol dengan logat bicara yang kacau ditambah, adegan gigi depan palsu yang lepas ketika dia berbicara. Sejumlah pejabat kerap didekatinya hanya untuk membuat lelucon. Dan para pejabat ini, sangat terhibur dengan kehadirannya. *Gelapkan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makasar
Rabu 15-03-2023,09:37 WIB
Reporter : Mustofa
Editor : Mustofa
Kategori :
Terkait
Minggu 16-07-2023,04:00 WIB
Ajudan Pribadi Terseret Hukum Lagi
Rabu 15-03-2023,09:37 WIB
Gelapkan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makasar
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:46 WIB
Profil Alva Elan Calon Sekda OKU yang Bakal Segera Dilantik
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU OKU Timur, Lima Nama Siap Berebut Kursi Pengganti
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU OKU Timur, Lima Nama Siap Berebut Kursi Pengganti
Minggu 07-06-2026,18:46 WIB
Profil Alva Elan Calon Sekda OKU yang Bakal Segera Dilantik
Sabtu 06-06-2026,19:24 WIB
Wamen ATR/BPN Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Sabtu 06-06-2026,15:09 WIB
Ketika MBG Belajar dari Jepang: Senyum Bangsa yang Dirawat dengan Penuh Harap
Sabtu 06-06-2026,14:29 WIB