OKU, OKES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten OKU resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama (JPTP) sekretaris Daerah (Sekda) OKU.
Pengumumuman seleksi terbuka JPTP sekda OKU tertuang dalam surat panitia seleksi nomor 800/02/Pansel.JPTP.Sekda OKU/2023 tentang seleksi terbuka JPTP sekda OKU tanggal 27 Maret 2023 ditandatangani ketua panitia seleksi (Pansel) yang juga Sekda Provinsi Sumsel Ir SA.Supriono.
Dalam surat tersebut sejumlah persyaratan calon sekda OKU. Diantaranya, PNS di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel dan kabupaten/ kota, Mendapat persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang, pendidikan minimal StrataSatu atas (S1) Minimal pangkat golongan pembina tingkat I (IV/b).
Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama yakni eselon II.b dan atau jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2(dua) tahun.
Kemudian batas usia 58 tahun pada 1 Juni 2023 bagi yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama, batas usia 56 tahun pada 1 Juni 2023 bagi yang tidak sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama.
Serta persyaratan lainnya. Pendaftaran dimulai 27 Maret 2023 hingga 1 April 2023. Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.(*)