Nah Loh Insentif RT-RW di OKU Batal Naik

Jumat 31-03-2023,20:43 WIB
Reporter : Imam N
Editor : Mustofa

OKU,OKES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten OKU akhirnya memutuskan rencana kenaikan gaji RT / RW  kelurahan di kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat batal dilakukan tahun 2023.

 

Rencananya, kenaikan gaji RT/RW mulai diberlakukan Januari 2023. Kenaikannya pun dinilai cukup fantastis.  Yaitu dari Rp750 ribu/bulan naik menjadi Rp1,5juta /bulan.

 

Tapi, karena kondisi keuangan OKU yang belum mampu, maka pemerintah memutuskan menunda kenaikan insentif RT/RW. Selanjutnya, besaran insentif RT/RW kembali seperti semula yaitu Rp750ribu/bulan.

 

"Positif insentif RT/RW kelurahan seperti semula alias tak ada kenaikan, "kata Kaban BKAD OKU AM Hanafi.

 

Menurut Hanafi, bukan tanpa alasan pemkab OKU batalkan kenaikan insentif RT/RW. Tidak adanya anggaran untuk kenaikan gaji RT/RW menjadi alasan utama.

 

"Tak ada duitnya. Gimana mau naik (insentif RT/RW,red), "tegasnya.

 

Dilanjutkan Hanafi, tak sedikit dana yang harus disiapkan Pemkab OKU bila  insentif RT/RW kelurahan di kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat dinaikkan.

 

"Butuh dana sebesar Rp 10 miliar bila insentif RT/RW mau dinaikkan, " tandasnya.(*)

Kategori :

Terkait