THR ASN, Pemkab OKU Siapkan Rp26 M

Minggu 02-04-2023,20:51 WIB
Reporter : Imam N
Editor : Mustofa

OKES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan dana sebesar Rp26 Miliar untuk  Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN OKU tahun ini.

 

Kepala BKAD OKU HM Hanafi melalui Kabid Perbendaharaan Yose Oktadiansyah mengatakan, THR ASN OKU diperkirakan dibayarkan pada 10 hari jelang hari Idul Fitri 1444H/2023 M.

 

"Paling cepat  THR ASN OKU dibayar  10 hari sebelum lebaran idul Fitri, "kata Yose.

 

Hal ini masih kata Yose, Pemerintah Kabupaten OKU tengah menyiapkan regulasi pembayaran THR ASN OKU berupa Peraturan Bupati (Perbup). 

 

Namun sayangnya, Yose tak menyebutkan besaran THR yang akan diterima setiap ASN nantinya.

 

Kabar mengenai pencairan THR  disambut positif ASN di Kabupaten OKU. 

 

ASN merasa lega karena kepastian pembayaran THR ASN OKU sudah ada.

 

Meskipun waktu pencairannya baru akan dilakukan pada 10 Hari jelang lebaran idul Fitri.

Kategori :