OKES.CO.ID- MARTAPURA- Dua remaja asal kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat perdagangan anak dibawah umur atau Prostitusi online. Hal itu terungkap setelah Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal melakukan pengerebekan terhadap kedua di sebuah hotel Dewi 2.
Dalam pengerebekan itu seorang perempuan ABG diduga mucikari berinisial IWN (15), warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang namun telah lama menetap di Kabupaten OKU. Serta barang bukti berupa satu unit HP dan uang tunai Rp.1,3 juta.
Mirisnya, turut diamankan juga cewek ABG yang menjadi korban yakni ML (16), pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono mengungkapkan,
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan mendalam.
"Saat dilakukan penggerebekan pelaku dan korban berhasil kita amankan disebuah hotel," tegasnya.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU Timur guna pengembangan lebih lanjut. (r15/DEO(SEG)