Cermati ! Inilah 6 Cara Ampuh Terhindar dari Pinjol Ilegal
OKES.CO.ID - Disaat kebutuhan uang mendesak kerap menghampiri setiap orang, tak sedikit diantara kita untuk mencari upaya dengan menggunakan metode utangan.
Tak salah rasanya jika Sseseorang berada di masa-masa sulit keadaan kebutuhan ekonomi untuk memilih melakukan pinjaman dana.
Akan tetapi disaat keadaan sulit bagaimana pun pikiran kamu diusahakan untuk tetap bisa tenang.
Jangan terburu-buru mengambil keputusan dengan perusahaan pinjol yang belum jelas bibit, bebet dan bobotnya.
Untuk terhindar dari pinjaman online (pinjol) ilegal, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil:
1.Lakukan riset tentang perusahaan:
Sebelum menggunakan layanan pinjol, telitilah mengenai perusahaan tersebut. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.
Anda dapat memeriksa status perusahaan melalui situs web resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menghubungi OJK secara langsung.
2.Periksa syarat dan ketentuan:
Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman yang ditawarkan. Perhatikan suku bunga, biaya administrasi, dan jangka waktu pembayaran.
BACA JUGA:WC Mampet, Cukup Pakai Soda Api
Pastikan bahwa ketentuan yang ditawarkan oleh perusahaan pinjol sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh otoritas yang berwenang.
3.Hindari pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa persyaratan:
Pinjol ilegal seringkali menawarkan pinjaman tanpa memerlukan verifikasi atau persyaratan yang jelas. Hal ini dapat menjadi tanda peringatan bahwa perusahaan tersebut tidak beroperasi secara legal.
Pastikan bahwa Anda mengajukan pinjaman hanya ke perusahaan yang meminta verifikasi dan dokumen yang lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku.
4.Jangan memberikan informasi pribadi secara sembarangan:
Pastikan bahwa Anda hanya memberikan informasi pribadi Anda kepada perusahaan pinjol yang terpercaya dan memiliki kebijakan privasi yang jelas.
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening bank, atau kata sandi ke perusahaan pinjol yang tidak jelas atau mencurigakan.
5.Gunakan sumber pinjaman yang resmi:
Coba pertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjaman dari lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi yang memiliki reputasi yang baik dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Ini dapat memberikan keamanan dan perlindungan lebih bagi Anda sebagai nasabah.
6.Laporkan pinjol ilegal:
Jika Anda menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, laporkan kepada OJK atau lembaga yang berwenang lainnya.
Melaporkan aktivitas pinjol ilegal dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang lain dari praktik pinjaman yang merugikan.
Selalu berhati-hati dan teliti saat memilih pinjol, pastikan untuk menjaga keamanan dan perlindungan diri Anda sendiri dengan menghindari pinjol ilegal. (*)