Ketentuan Biaya dan Bunga Pinjaman
Setelah mengetahui syarat pinjam uang di Kantor Pos, Anda juga perlu mengetahui ketentuan biaya dan bunga pinjaman.
Biaya administrasi untuk pinjaman di Kantor Pos tidak dipungut biaya alias gratis.
Sedangkan bunga atau provisi yang harus dibayar debitur adalah sebesar 3% dari plafon. Bunga ini dibayarkan bersama dengan biaya angsuran per bulannya.
Selain itu, setiap pinjaman uang di Kantor Pos juga akan mendapatkan asuransi jiwa. Jadi Anda juga harus membayar biaya asuransi tersebut yang sudah dimasukkan dalam biaya angsuran.
BACA JUGA:Gempa M 2,3 SR di OKU terjadi Pada Minggu 21 Mei 2023, Ini Menurut BMKG
Pinjam uang di Kantor Pos memiliki keunggulan karena maksimal plafon yang disediakan cukup besar yakni Rp250.000.000.Jadi dengan pinjaman tersebut, Anda dapat menggunakannya untuk berbagai kebutuhan.