Rian Pria Pemeran Sumpah Pocong di Palembang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi

Rabu 24-05-2023,18:21 WIB
Reporter : Oku ekspres online
Editor : Oku ekspres online

Namun, penyidik tetap tak bergeming dan berkeyakinan kuar, dengan menetapkan Rian sebagai tersangka sudah tepat.

 

“Saya tegaskan jika sumpah pocong tidak akan mempengaruhi jalannya penegakan hukum. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan berkasnya telah  P-21”

 

“Tersangka memang tidak kami llakukan penahanan dan hanya  untuk wajib lapor,” tegas Anwar.

BACA JUGA:INFO HAJI: Didominasi Lansia 52 CJH OKU Selatan Siap Berangkat

Alat Bukti dan Fakta

Menurut Anwar, dalam menetapkan seorang sebagai tersangka penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta.

 

Artinya tidak akan secara serampangan menetapkan menjadi tersangka.

 

“Mohon maaf bukan berarti kita tidak percaya tapi sumpah pocong atau sejenisnya itu hubungan manusia dengan yang tuhan”

 

“Nanti jika kita bergeming akan banyak sumpah-sumpah lainnya, padahal yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.

Pada Senin (22/5) siang, Rian Antoni dan turut mendampinginya ada kuasa hukumnya, Adv.Jhon Fredy,SH mendatangi Pold Sumsel.

BACA JUGA:Ini Alasan Ketua DPRD OKU TIMUR Mundur dari Kepanitian Pilkades

Tags :
Kategori :

Terkait