JAKARTA-OKES.NEWS, Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera diumumkan Presiden Jokowi.
Namun saat ini masih dalam pembahasan oleh Presiden RI bersama menteri keuangan RI.
Pengumuman kenaikan gaji aparatur Negara tersebut jika tidak berhalangan bakal langsung disampaikan oleh Jokowi pada Agustus mendatang.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan rencana tersebut akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023.
Bersamaan dengan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2024.
BACA JUGA:CATAT! Jadwal Pencairan Gaji 13 di OKU, Anggaran Disiapkan Capai Rp24 Miliar
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Suahasil. Selasa (30/5).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia menyebut, Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:CATAT! Jadwal Pencairan Gaji 13 di OKU, Anggaran Disiapkan Capai Rp24 Miliar
"Kenaikan (gaji) PNS insyaallah sedang digodok Bapak Presiden," kata Sri.
Keputusan naik tidaknya gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Tepatnya saat Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.(*)