Pencairan Gaji 13 ASN OKU Molor, Harusnya Tanggal 5 Jadi Tanggal Segini

Selasa 06-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Beri
Editor : admin

OKU-OKES.NEWS- Pencairan Gaji 13 ASN molor dari jadwal yang ditentukan. Seharusnya pembagian gaji 13  disalurkan pada tanggal 5 juni Kemarin. 

Namun demikian, hal itu belum bisa dilakukan. Bahkan  bukan hanya terjadi di Kabupaten OKU saja.

Molornya penyaluran Gaji 13 terjadi dibeberapa daerah. Seperti di Kota Palembang, Prabumulih, Banyuasin, OKI dan OKU.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk ASN dan Pensiunan di Indonesia, Senin 5 Juni Gaji 13 Cair ?

Pemerintah daerah (pemda) yang siap, masih butuh tambahan beberapa hari ke depan untu proses mencairkan.

BPKAD OKU  masih memproses pencairan gaji ke-13. Perkiraannya baru bisa cair 7 Juni atau 8 Juni.

“Saat ini masih menyelesaikan dulu proses gaji bulan Juni,” kata Kabid Perbendaraan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Yose Oktadiansyah.

Total anggaran gaji ke-13 seluruh ASN mencapai Rp23 miliar. “Komponen yang diterima ASN dalam gaji 13 yakni gaji berikut tunjangan,”  beber dia.

Terpisah,  Kepala Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Baturaja, M Ramli Sinin mengatakan untuk pencairan gaji ke-13 ASN akan melalui BSB.

BACA JUGA:CATAT! Jadwal Pencairan Gaji 13 di OKU, Anggaran Disiapkan Capai Rp24 Miliar

“Iya pencairan nanti lewat kita di BSB,” tandasnya.

Sebagiaamana diinformasikan sebelumnya bahwa Para penerima gaji 13 terdiri dari ASN, pensiunan ASN. 

Penyaluran gaji ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 dan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tertanggal 22 Mei 2023.(BIS)

 

Kategori :