Suami Bunuh Istri di Baturaja Ditangkap, Begini Perjalanan Pelarian Tersangka

Senin 12-06-2023,19:40 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKES.NEWS - Jajaran Polres OKU akhirnya berhasil menangkap Maulidin (46).

Pria yang diduga membunuh istrinya sendiri Siti Rahma (42) di rumahnya di Jalan Camar 3 Blok BC-26 RT 07 RW 03 RS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka di tangkap di dekat salahsatu bank di Jalan Akmal, Pasar Lama, Baturaja Timur, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka ditangkap saat hendak kabur ke kebunnya di kawasan Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

“Nak lari ke kebun tadi pas di tangkap,” kata tersangka Maulidin kepada wartawan saat Press Release di Mapolres OKU, Senin (12/6/2023).

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Kasus Suami Bunuh Istri di Prabumulih Terungkap

Maulidin mengaku dirinya menusuk istrinya sebanyak lima kali. Kemudian, dirinya langsung kabur ke hutan di dekat tempat tinggalnya.

Saat kabur, dirinya sempat membuang pisau yang digunakan untuk menikam istrinya tersebut.

“Pisau saya buang di sungai dekat rumah itulah. Kemudian saya kabur ke hutan dekat RS Sriwijaya. Saya tidak tahu, kalau istri saya meninggal dunia,” imbuh Maulidin.

“Sebab, setelah menikam, saya langsung kabur. Saya menyesal atas kejadian ini,” sambung Maulidin.

Maulidin menjelaskan, dirinya gelap mata hingga menusuk istrinya lantaran cemburu. Karena dirinya melihat ada pesan masuk di handphone korban.

“Aku lihat ada pesan masuk. Tunggulah di situ tulisannya. Lalu saya berfikir, gak bener ini,” jelasnya.

Tersangka Maulidin mengaku selama ini tidak pernah ribut dengan istrinya. “Selama ini tidak pernah bertengkar,” tambahnya.

BACA JUGA:Kasus Suami Diduga Bunuh Istri, Kapolres OKU: Serahkan Diri, atau Kami Tangkap

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengatakan pihaknya akhirnya berhasil menangkap tersangka Maulidin setelah tiga hari melakukan pengejaran.

“Tersangka kami amankan dengan beberapa barang bukti. Mulai dari selimut, pakain korban, sprei dan lainnya,” ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat Press Release di Mapolres OKU, Senin (12/6/2023).

Motif pembunuhan, lanjut AKBP Arif Harsono lantaran tersangka cemburu dan menduga korban berselingkuh dengan laki-laki lain.

Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Arif Harsono.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Camar 3 Blok BC-26 RT 07 RW 03 RS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB heboh.

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja, Begini Keseharian Korban Dimata Tetangga

Pasalnya, salah satu warganya, Siti Rahma (42) meninggal dunia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Maulidin (46).

Maulidin diduga tega membunuh istrinya karena cemburu. Maulidin menduga korban selingkuh dengan laki-laki lain.

"Memang benar ada kejadian. Korbannya warga saya. Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri," kata Ketua RT 07 RW 03 RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Herman Sawiran, Sabtu (10/6/2023).

Herman Sawiran menambahkan, dirinya selama menjabat RT baru sekali berkomunikasi dengan Maulidin.

Menurut Herman, pada Jumat (9/6/2023), Maulidin datang ke rumahnya. Maulidin curhat dengan soal prahara rumah tangganya.

"Kemudian saya berikan nasehat, kemudian dia (Maulidin, red) mau menerima. Dimana sebelumnya, sempat mau memperkarakan istrinya ke polsek. Dengan tuduhan ada main dengan laki-laki lain," ungkap Herman Sawiran.

Setelah dinasehati, sehingga Maulidin mengurungkan niatnya untuk melaporkan istrinya. Sore harinya, Maulidin datang lagi ke rumah Herman Sawiran.  

Dengan membawa berkas pinjaman ke bank dan meminta surat keterangan.

"Sempat saya tanya, istri tahu gak. Sudah katanya. Mereka sudah serasan. Artinya mereka sudah berdamai,” jelas Herman Sawiran.

“Setelah itu, Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB rumah saya digedor warga bahwa ada kejadian pembunuhan tersebut, " ulas Herman Sawiran.

Herman menjelaskan, Maulidin jarang bergaul di tempat tinggalnya. Sebab, Maulidin berkebun di Desa Sundan.

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di OKU, Korban Asal Semendo Muara Enim, Terduga Pelaku Belum Ditangkap?

"Aslinya orang Pulau Panggung. Yang tinggal di sini istri dan dua anaknya. Menurut keterangan keluarga korban, memang Maulidin ini ada rasa cemburu berlebihan," tambahnya.

Sementara itu, menurut informasi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB berawal dari kecurigaan tersangka terhadap istrinya (korban) yang diduga selingkuh dengan laki-laki lain.

Sehingga untuk mengetahui kebenaran tersebut tersangka meminta user name dan pasword akun media sosial Facebook milik korban.

BACA JUGA:Cek Khodam dan Aura pada diri, Cara Mengetahui Nomor 2 Kerap Ditemukan dan Dirasakan

Namun korban tidak memberikannya. Sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan penusukan secara bertubi-tubi menggunakan pisau.

Setelah melakukan penusukan tersangka meninggalkan kamar tidur untuk melarikan diri.

Dan diikuti korban sambil menahankan rasa sakit. Akhirnya korban terjatuh di ruang tamu belakang pintu depan rumah.

Atas kejadian peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut 4 tusukan dan rusuk sebelah kanan 1 tusukan sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara Maulidin kabur dan kini telah ditangkap polisi. *

Kategori :