OKES.NEWS – Jemaah haji diimbau untuk menjaga stamina jelang puncak haji.
Jemaah haji diminta untuk bisa memanfaatkan kesempatan dan waktu untuk beribadah sebaik-baiknya.
Selain itu, jemaah juga diminta menjaga pola makan, banyak minum dan lainnya. Sehingga, jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik hingga puncaknya nanti.
“Kalau bapak dan ibu ada masalah silahkan hubungi petugas kloter yang mendampingi. Niatkan hati kita menghadap Allah SWT,” kata Kabag Agama Pemprov Sumsel, H Sunarto saat memberangkatkan 359 jemaah haji kloter 20 asal Kota Palembang, Senin (19/6) pagi.
“Kami doakan bapak dan ibu kembali ke Tanah Air sama dengan jumlah berangkat dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” imbuh H Sunarto.
Hingga kloter 20, total jemaah haji yang telah diberangkatkan berjumlah 7.177 jemaah.
Dengan rincian Sumsel 6.013, Babel 1.065 jemaah, dan 99 petugas kloter.
Sementara itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil mengatakan bahwa saat Wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak haji yang akan banyak menguras energi jemaah.
BACA JUGA:INFO HAJI! 246 JCH Asal OKU Diberangkatkan, Ini Pesan Bupati
Karenanya, jelang puncak haji, para jemaah lansia, risti dan penyandang disabilitas perlu mengantisipasi.
Yakni dengan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali.
Armet menambahkan, ada bererapa rukhsah atau keringanan ibadah yang perlu diterapkan jemaah untuk mencegah mudarat dan memberi kemudahan bagi jemaah.
Misalnya ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan tawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong.
BACA JUGA:Inilah Penampakan Terbaru Kakek Harun, Calon Haji Tertua Berumur 119 Tahun
Jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan sa’i boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya.
“Jika jemaah tidak bisa melempar jumroh dengan berbagai alasan, boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya,” sambung Armet.
Keringanan lain, tambah Armet jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina sebelum tanggal 13 Dzulhijjah boleh pergi lebih awal. Yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal).
Untuk Jemaah yang berhalangan wukuf karena sakit dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.
“Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Air),” ungkapnya.
Armet melanjutkan, keringanan lainnya, jika tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana.
Asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja.
Lalu, shalat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.
BACA JUGA:Deru: Banyak yang Kaya, Tapi Tidak Ada Niat Berhaji!
Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya. *