BATURAJA-OKES.NEWS, Polres OKU membeberkan terkait kejadian kasus dugaan perampokan terhadap sopir Travel yang terjadi di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Senin, 19 Juni 2023.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menerangkan koronologis tindakkan kriminal tersebut saat press release di Mapolres OKU. Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut pengakuan dari tersangka Yusrizal Epandri alias Ipan (23). Sesaat sebelum melakukan aksi perampasan Tersangka mengaku sempat menggelar pesta miras disalah satu cafe.
"iya pak sebelumnya minum anggur merah diberi teman,' ucap Ipan.
Ipan(23) saat beraksi tidak seorang diri. Ipan ditemani oleh EA (17) yang masih berstatus pelajar.
“Sudah 2x pak, dan ini yang kedua, uangnya untuk sehari-hari,” terang Ipan kepada awak media.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyebutkan, kedua tersangka Ipan dan EA memeras uang korban sebesar Rp200 ribu.
Kemudian merampas Ponsel genggam milik Jefri Wardana warga Desa Tanjung Beringin,Kecamatan Kikim Selatan,Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai sopir travel tujuan Muara enim- Lampung.
Ternyata aksi Tersangka mendapatkan perlawanan dari korban. Ipan lantas kemudian melayangkan senjata tajam jenis mata tombak dan mengenai tangan kanan korban.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kabur ke sawah dan salah satu hendak melarikan diri ke Baturaja,” sambung Kapolres OKU.
Dari kedua pelaku, salah satunya masih dibawah umur atau berstatus pelajar berinisial EA (17).
“Pelaku EA melanggar pasal 365 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tegasnya.