Sempat Pesta Miras sebelum Tombak Sopir Travel di OKU, Uang Rampasan untuk Berfoya-foya

Selasa 20-06-2023,18:22 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Aris Munandar

BATURAJA-OKES.NEWSPolres OKU membeberkan terkait kejadian kasus dugaan perampokan terhadap sopir Travel yang terjadi di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Senin, 19 Juni 2023.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menerangkan koronologis tindakkan kriminal tersebut saat press release di Mapolres OKU. Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut pengakuan dari tersangka Yusrizal Epandri alias Ipan (23). Sesaat sebelum melakukan aksi perampasan Tersangka mengaku sempat menggelar pesta miras disalah satu cafe. 

"iya pak sebelumnya minum anggur merah diberi teman,' ucap Ipan.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Ipan(23) saat beraksi tidak seorang diri. Ipan ditemani oleh EA (17) yang  masih  berstatus  pelajar. 

“Sudah 2x pak, dan ini yang kedua, uangnya untuk sehari-hari,” terang Ipan kepada awak media.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyebutkan, kedua  tersangka Ipan dan EA memeras uang korban sebesar Rp200 ribu.

Kemudian merampas Ponsel genggam milik Jefri Wardana warga Desa Tanjung Beringin,Kecamatan Kikim Selatan,Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai sopir travel tujuan Muara enim- Lampung.

Ternyata aksi Tersangka mendapatkan perlawanan dari korban. Ipan lantas  kemudian melayangkan senjata tajam jenis mata tombak dan mengenai tangan kanan korban.

“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kabur ke sawah dan salah satu hendak melarikan diri ke Baturaja,” sambung Kapolres OKU.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

BACA JUGA:Diduga Kesal Istri Selingkuh dengan Mantan Suami Penyebab Ayah Tiri di OKU Selatan Tega Cabuli Anaknya

Dari kedua pelaku, salah satunya masih dibawah umur atau berstatus pelajar berinisial EA (17).

“Pelaku EA melanggar pasal 365 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,”   tegasnya.

Kategori :