Ingatkan ASN di Banyuasin Dilarang Keras Politik Praktis
BANYUASIN- OKES.NEWS ,Jelang pileg 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut dalam politik praktis. "Kita harapkan kepada seluruh ASN, untuk tidak ikut dalam pelaksanaan (tindakan/perbuatan) kampanye dalam bentuk apapun," kata Mustakim anggota Bawaslu Banyuasin. Memang untuk sementara waktu ini belum memasuki masa kampanye para caleg, karena masih dalam tahap perbaikan verifikasi administrasi calon DPRD. BACA JUGA:Kadisdik OKU Timur Imbau Pelajar Hal Yang Positif: Jangan Main Game! BACA JUGA:Ada Satwa Liar yang Bisa Dinikmati Pengguna Jalan di Ruas Tol Sibanceh, Sigli-Banda Aceh "Belum kampanye, masih tahap perbaikan (verifikasi administrasi)," bebernya. Kendati belum ada kampanye, diharapkan agar dapat ditaati. Ia menambahkan ASN/PNS tidak boleh ikut kampanye itu berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 280 Ayat (2) huruf f, ASN adalah salah unsur yang dilarang untuk ikut serta dalam pelaksanaan kampanye. Tidak hanya ASN/PNS, ada beberapa jabatan yang tidak boleh ikut kampanye yaitu TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Gubernur/wakil Gubernur, Walikota/wakil walikota, Bupati/wakil bupati. "Itu yang tidak boleh jadi tim kampanye," tegasnya. Jika nantinya pada saat masa kampanye, masyarakat mendapatkan ASN dan lain sebagainya ikut kampanye atau ikut tindakan kampanye, diharapkan untuk melaporkan hal itu kepada Bawaslu Banyuasin. "Tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tukasnya. BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Ogan BACA JUGA:Kasus Arisan Bodong di OKU, Dian dan Suami Segera Disidang, Berikut ini Jadwalnya Sementara itu, Efriadi ketua Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin mengatakan agar kepada Bawaslu Banyuasin untuk menindak tegas siapa saja ASN dan lainnya terlibat politik praktis. "Jangan tebang pilih, harus ditindak," katanya. Tentunya agar pelaksanaan pemilihan legislatif di Banyuasin dapat berjalan netral, tanpa ada unsur keberpihakan oknum dan lainnya dalam memenangkan calon. "Harus netral, kita akan ikut mantau," pungkasnya. (*) artikel ini Tayang di Sumatera Ekspres. idIngatkan ASN di Banyuasin Dilarang Keras Politik Praktis
Senin 03-07-2023,08:30 WIB
Editor : admin
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,11:00 WIB
Pemkab OKU Selatan Susun Usulan TPP ASN 2026
Jumat 13-06-2025,08:00 WIB
Lantik 1.512 ASN, Bupati Enos: ASN Harus Siap Mengabdi dengan Tulus
Rabu 11-06-2025,09:00 WIB
Pria di Palembang Bacok Tetangga di Masjid
Jumat 06-06-2025,08:00 WIB
Awal Juni Ceria, Gaji ke-13 ASN dan PPPK OKU Timur Cair!
Selasa 03-06-2025,14:00 WIB
Gubernur Sumsel Serahkan Bantuan Bola untuk SSB di Palembang
Terpopuler
Kamis 03-07-2025,13:00 WIB
OKU Timur Tetapkan 5 Tujuan Pembangunan 2025–2029
Kamis 03-07-2025,14:00 WIB
Nabila Taqiyyah Tuangkan Kisah Cinta SMA dalam Lagu "Pengagum Rahasia"
Kamis 03-07-2025,15:00 WIB
Lima Kesalahan Saat Olahraga yang Bikin Berat Badan Sulit Turun
Kamis 03-07-2025,20:16 WIB
PLN Raih Apresiasi Literasi Nusantara 2025 atas Peran Strategis Hadirkan Akses Listrik dan Pendidikan
Kamis 03-07-2025,20:24 WIB
Wamen ATR/BPN Paparkan Lima Strategi Menuju Predikat SAKIP A
Terkini
Jumat 04-07-2025,12:00 WIB
Sengaja Bermain di Sekitar Areal Rel KA Bakal Dipenjara Tiga Bulan
Jumat 04-07-2025,11:00 WIB
Bunga Reyza Rilis Ulang Lagu "Tahu Diri", Dibalut Emosi dan Aransemen Baru
Jumat 04-07-2025,10:00 WIB
Peterpan Bangkit Lagi! Konser Reuni 4 Personel Awal Siap Guncang Bandung
Jumat 04-07-2025,09:00 WIB
PSSI Proses Naturalisasi Striker Muda FC Volendam, Mauro Zijlstra
Jumat 04-07-2025,08:00 WIB