Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
BATURAJA- OKES.NEWS , Polsek Baturaja Timur menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan. Dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Karyawan perusahaan BUMN di Kabupaten OKU, Sumsel. Laporan tersebut diterima dari Gholibin (33) seorang pria yang mengaku menjadi korban penipuan modus pekerjaan dengan mahar Rp5 juta rupiah. Laporan tercatat pada (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL. Awalnya, Gholibin (33) mendapatkan penawaran pekerjaan dari telapor yakni LS kepada Nila yang merupakan kakak kandung dari Gholibin pada Jumat, 22 Juni 2022 silam. LS menjanjikan pada Nila dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan BUMN di OKU bahwa LS mengaku bisa meluluskan Nila menjadi karyawan di perusahaan dimaksud. Kemudian, LS meminta uang pelicin sebesar Rp30 juta. Namun, permintaan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pihak korban. BACA JUGA:Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul Lantas, Gholibin (33) hanya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp5 juta. Uang tersebut diterima oleh LS yang kemudian memberikan jaminan uang akan kembali apabila Nila kakak kandung Gholibin tidak juga bekerja selama 3 bulan. Kabar baik yang ditunggu pun tak kunjung datang. Pada akhirnya, Nila dan Gholibin mendatangi rumah LS untuk meminta kejelasan terkait nasibnya, apakah diterima di perusahaan BUMN yang dijanjikan. Namun, dijawab tidak bisa. Sehingga pihak korban meminta uang yang diberikan untuk segera dikembalikan. “Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” ungkap Gholibin. Bukan hanya itu, sambungnya, Nila usai mengambil uang DP Rp 5 juta kembali lagi dengan meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu. BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional Akan Begitu, hingga saat ini uang yang dijanjikan dengan jaminan dikembalikan pada Desember silam masih belum dibayarkan oleh LS. Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid membenarkan telah menerima laporan dari Gholibin pada Senin (3/7/2023) petang. Berkas laporan Gholibin sudah di terima pihaknya melalui SPKT Polsek Baturaja Timur. “Benar, tadi kita sudah terima laporannya. Sudah kami BAP, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini,” pungkas AKP Hamid.(r15)Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
Rabu 05-07-2023,12:36 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Minggu 20-04-2025,09:00 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Lumpuhkan Listrik di OKU
Sabtu 19-04-2025,20:35 WIB
Kelangkaan BBM di OKU Akibat Pengiriman Terlambat
Sabtu 19-04-2025,02:03 WIB
Batu Akik Bergambar Asal Baturaja Jadi Incaran Kolektor, Ini Daya Tarik dan Ciri Khasnya!
Jumat 18-04-2025,07:00 WIB
Seleksi Paskibraka Dibuka, Kesbangpol OKU Gelar Rapat Koordinasi
Kamis 17-04-2025,20:37 WIB
Letkol Arh Yusuf Winarno Resmi Jabat Dandim 0403/OKU
Terpopuler
Sabtu 19-04-2025,17:00 WIB
Mario Kart World Resmi Open World, Siap Rilis di Nintendo Switch 2!
Sabtu 19-04-2025,13:00 WIB
CMF Phone 2 Pro Siap Meluncur, Bawa Kamera Telefoto Pertama di Kelasnya
Sabtu 19-04-2025,16:00 WIB
Porsche 911 GT3 Tembus Rekor Nürburgring, Mobil Manual Masih Bertenaga!
Sabtu 19-04-2025,20:35 WIB
Kelangkaan BBM di OKU Akibat Pengiriman Terlambat
Sabtu 19-04-2025,15:00 WIB
Nike dan Hyperice Rilis Hyperboot, Sepatu Canggih Buat Pemanasan dan Pemulihan Atlet
Terkini
Minggu 20-04-2025,12:00 WIB
Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah di OKU Selatan
Minggu 20-04-2025,11:00 WIB
Minta Bantuan Kendaraan Operasiaonal dan Dana Tanggap Darurat
Minggu 20-04-2025,10:00 WIB
Sering Makan Korban Warga Perbaiki Jalan Rusak di Tebing Meranti
Minggu 20-04-2025,09:00 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Lumpuhkan Listrik di OKU
Minggu 20-04-2025,08:00 WIB