Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
BATURAJA- OKES.NEWS , Polsek Baturaja Timur menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan. Dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Karyawan perusahaan BUMN di Kabupaten OKU, Sumsel. Laporan tersebut diterima dari Gholibin (33) seorang pria yang mengaku menjadi korban penipuan modus pekerjaan dengan mahar Rp5 juta rupiah. Laporan tercatat pada (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL. Awalnya, Gholibin (33) mendapatkan penawaran pekerjaan dari telapor yakni LS kepada Nila yang merupakan kakak kandung dari Gholibin pada Jumat, 22 Juni 2022 silam. LS menjanjikan pada Nila dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan BUMN di OKU bahwa LS mengaku bisa meluluskan Nila menjadi karyawan di perusahaan dimaksud. Kemudian, LS meminta uang pelicin sebesar Rp30 juta. Namun, permintaan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pihak korban. BACA JUGA:Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul Lantas, Gholibin (33) hanya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp5 juta. Uang tersebut diterima oleh LS yang kemudian memberikan jaminan uang akan kembali apabila Nila kakak kandung Gholibin tidak juga bekerja selama 3 bulan. Kabar baik yang ditunggu pun tak kunjung datang. Pada akhirnya, Nila dan Gholibin mendatangi rumah LS untuk meminta kejelasan terkait nasibnya, apakah diterima di perusahaan BUMN yang dijanjikan. Namun, dijawab tidak bisa. Sehingga pihak korban meminta uang yang diberikan untuk segera dikembalikan. “Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” ungkap Gholibin. Bukan hanya itu, sambungnya, Nila usai mengambil uang DP Rp 5 juta kembali lagi dengan meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu. BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional Akan Begitu, hingga saat ini uang yang dijanjikan dengan jaminan dikembalikan pada Desember silam masih belum dibayarkan oleh LS. Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid membenarkan telah menerima laporan dari Gholibin pada Senin (3/7/2023) petang. Berkas laporan Gholibin sudah di terima pihaknya melalui SPKT Polsek Baturaja Timur. “Benar, tadi kita sudah terima laporannya. Sudah kami BAP, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini,” pungkas AKP Hamid.(r15)Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
Rabu 05-07-2023,12:36 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Selasa 23-09-2025,18:21 WIB
Remaja di OKU Nekat Bawa Kabur Motor Aerox Ditangkap
Senin 22-09-2025,22:28 WIB
Kodim 0403 OKU Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Kamis 18-09-2025,20:03 WIB
Razia Rutan Baturaja, Satops Patnal Sumsel Amankan Barang Terlarang
Kamis 18-09-2025,10:00 WIB
Kemenag OKUS Gandeng Imigrasi Baturaja Permudah Pembuatan Paspor Haji 2026
Rabu 17-09-2025,21:03 WIB
Pilkades PAW Tanjung Kemala OKU, Tiga Calon Resmi Bertarung !
Terpopuler
Sabtu 27-09-2025,11:00 WIB
12 Warna yang Cocok dengan Coklat Tua untuk Outfit Stylish dan Elegan
Sabtu 27-09-2025,08:00 WIB
Panen Raya Jagung di OKU Timur, 5 Pejabat Tinggi Negara Hadir
Sabtu 27-09-2025,10:00 WIB
Maria Theodore Jadi Orang Ketiga di Jalinan Terlarang, Ungkap soal Perselingkuhan
Sabtu 27-09-2025,12:00 WIB
Cara Aman Makan Daging Kambing agar Tidak Pusing
Sabtu 27-09-2025,07:00 WIB
BPBD Dirikan Posko dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang OKU Selatan
Terkini
Sabtu 27-09-2025,22:26 WIB
Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Begini Harapan Wamen Ossy
Sabtu 27-09-2025,22:14 WIB
PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik pada Panen Raya Jagung Serentak Bersama Kapolri di Sumatera Selatan
Sabtu 27-09-2025,22:09 WIB
Getah Karet di OKU Dihargai Rp 13.500, Produksi Getah Turun
Sabtu 27-09-2025,12:00 WIB
Cara Aman Makan Daging Kambing agar Tidak Pusing
Sabtu 27-09-2025,11:00 WIB