Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
BATURAJA- OKES.NEWS , Polsek Baturaja Timur menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan. Dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Karyawan perusahaan BUMN di Kabupaten OKU, Sumsel. Laporan tersebut diterima dari Gholibin (33) seorang pria yang mengaku menjadi korban penipuan modus pekerjaan dengan mahar Rp5 juta rupiah. Laporan tercatat pada (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL. Awalnya, Gholibin (33) mendapatkan penawaran pekerjaan dari telapor yakni LS kepada Nila yang merupakan kakak kandung dari Gholibin pada Jumat, 22 Juni 2022 silam. LS menjanjikan pada Nila dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan BUMN di OKU bahwa LS mengaku bisa meluluskan Nila menjadi karyawan di perusahaan dimaksud. Kemudian, LS meminta uang pelicin sebesar Rp30 juta. Namun, permintaan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pihak korban. BACA JUGA:Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul Lantas, Gholibin (33) hanya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp5 juta. Uang tersebut diterima oleh LS yang kemudian memberikan jaminan uang akan kembali apabila Nila kakak kandung Gholibin tidak juga bekerja selama 3 bulan. Kabar baik yang ditunggu pun tak kunjung datang. Pada akhirnya, Nila dan Gholibin mendatangi rumah LS untuk meminta kejelasan terkait nasibnya, apakah diterima di perusahaan BUMN yang dijanjikan. Namun, dijawab tidak bisa. Sehingga pihak korban meminta uang yang diberikan untuk segera dikembalikan. “Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” ungkap Gholibin. Bukan hanya itu, sambungnya, Nila usai mengambil uang DP Rp 5 juta kembali lagi dengan meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu. BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional Akan Begitu, hingga saat ini uang yang dijanjikan dengan jaminan dikembalikan pada Desember silam masih belum dibayarkan oleh LS. Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid membenarkan telah menerima laporan dari Gholibin pada Senin (3/7/2023) petang. Berkas laporan Gholibin sudah di terima pihaknya melalui SPKT Polsek Baturaja Timur. “Benar, tadi kita sudah terima laporannya. Sudah kami BAP, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini,” pungkas AKP Hamid.(r15)Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
Rabu 05-07-2023,12:36 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,03:32 WIB
Hindari Kendala, Disdukcapil OKU Rekam E-KTP di Sekolah
Senin 17-02-2025,20:31 WIB
Sie Propam Polres OKU Rutin Gelar Gaktibplin
Senin 17-02-2025,20:17 WIB
Penantian 35 Tahun Berakhir, Warga Kampung Nelayan Akhirnya Kantongi Sertipikat HGB
Minggu 16-02-2025,20:44 WIB
Sampaikan Tali Asih, PWI OKU Silaturahmi ke Keluarga Alm Ari Pranika Wartawan Pal TV
Sabtu 15-02-2025,20:25 WIB
Warga Binaan Rutan Baturaja Bekali Keterampilan Penyortiran Benih Ikan Lele
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,08:00 WIB
Perkuat Keamanan Lapas, Tingkatkan Koordinasi Antar Penegak Hukum
Rabu 19-02-2025,13:00 WIB
Banksy Ubah Pos Polisi di London Jadi Akuarium Piranha, Bakal Dipajang di Museum
Rabu 19-02-2025,16:00 WIB
Rahasia Sehat dan Cantik dari Bunga Matahari
Rabu 19-02-2025,12:00 WIB
Motorola Siap Luncurkan Razr 60 Ultra dengan Performa Lebih Ngebut
Rabu 19-02-2025,09:00 WIB
Bagikan Sembako kepada Keluarga Warga Binaan
Terkini
Rabu 19-02-2025,21:41 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Resmikan Gedung Arsip Kantah Majalengka, Tekankan Pelayanan Prima
Rabu 19-02-2025,16:00 WIB
Rahasia Sehat dan Cantik dari Bunga Matahari
Rabu 19-02-2025,15:00 WIB
Olahraga Seru dan Aman untuk Ibu Hamil
Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Asterion, Bos AI Pertama di MMORPG MIR5 yang Bikin Pertarungan Makin Seru
Rabu 19-02-2025,13:00 WIB