Jual HP Curian, Pengangguran Ditangkap
BATURAJA- OKES.NEWS- DM (23) Warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan ditangkap polisi.
Dia diamankan diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah Inel Sopia Yanti (41) warga di Jl STM. Baturaja, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap DM (23) atas laporan dari Inel Sopia Yanti (41).
BACA JUGA:BPBD OKU: Puncak Kemarau Juli-Agustus 2023, Waspada Daerah Langganan Banjir Bandang
“DM (23) saat ini statusnya diduga penadah. Sedangkan pelakunya adalah MZ (23) yang masuk ke dalam rumah pelapor,” kata AKP Budhi Santoso.
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/3) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, MZ (23) rekan DM masuk ke rumah korban mengambil sebuah handphone (HP) OPPO A15 warna hitam dinamis.
Selain itu, MZ juga menggasak satu unit HP merk Samsung di ruang bawah rumah korban dekat TV. Sukses mengambil barang berharga di rumah korban, MZ kemudian keluar melalui pintu masuk samping.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melapor kepolisi. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Lalu, pada Selasa (4/7), sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil mengamankan DM yang saat itu berada di rumah MZ. Namun sayang, polisi gagal menangkap MZ lantaran berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi
Dari pengakuan DM (23), dirinya mengakui telah menjualkan 1 Unit Hp OPPO A15 ke sebuah konter yang berada di Simpang 4 Sentosa, Kecamatan Baturaja TImur. "Ponsel itu di dapat dari MZ (23) yang merupakan tersangka pencurian di rumah korban," ungkap Budhi.
Selain menangkap DM (23), polisi juga mengamankan 1 unit Hp OPPO A15 warna hitam dinamis berikut dengan kotak ponsel tersebut. (r15)
BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong