Yakni, bagi barang siapa masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi dengan keberadaan diduga bandar narkoba maka akanmendapat imbalan.
BACA JUGA:Kronologis Penemuan Pria di OKU Diduga Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Atas Pohon Rambutan
Jika yang tertangkap bandar yang miliki barang bukti lebih 100 gram sabu-sabu maka akan diberikan bonus Rp10 juta. Kemudian jika yang tertangkap bandar sabu-sabu seberat 1 kilogram akan diberikan imbalan sepeda motor Yamaha N-Max.
“Bagi yang memberikan informasi adanya ladang ganja 1 hektare akan diberikan bonus motor N-Max. Ini bentuk keseriusan kami ajak masyarakat untuk perangi narkoba. Seua ini untuk generasi kita dan kita sendiri,” pungkasnya. (gsm)