Bandar Narkoba di OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya
BATURAJA- OKES.NEWS- Penangkapan terduga bandar sabu yakni Lendra Suryadi (42) warga desa saung naga, kecamatan peninjauan, kabupaten OKU, Sumsel berhasil dilakukan oleh Satres Narkoba Polres OKU.
Lendra ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sabtu, 22 Juli 2023.
Penggeledahan dilakukan langsung oleh Polisi.
Hasilnya, sebanyak 7.62 gram narkoba jenis sabu berhasil ditemukan.
BACA JUGA:Kronologi Panglong di OKU Terbakar, Tiga Unit Mobil Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Kebocoran Pipa Milik Pertamina Kembali Terjadi, Klaim Disabotase
Pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu di Kabupaten OKU ini atas keresahan masyarakat.
Sehingga melaporkan Lendra diduga bandar narkoba yang sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.
"Iya, atas laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diduga merupakan jaringan sabu dengan status Bandar," urai Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas AKP Budi Santoso.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Kabupaten OKU Makin Terkesan Kumuh, Bikin Malu Status Adipura
Polisi menemukan benda diduga narkoba jenis sabu.
Sabu siap edar itu disimpan di dalam kotak rokok.
Terdapat 3 plastik klip di dalamnya berisikan kristal-kristal diduga sabu.