“Kami menuntut keputusan kembali kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,”sambungnya.
“Jika masalah ini belum beres, kami akan menduduki kantor kelurahan sebagai bentuk tindakan untuk memperoleh perhatian dari pemerintah,”pungkasnya. (SEG)
Artikel ii tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Massa di Sumsel Menuntut Wilayahnya Masuk ke Kota Palembang