Jangan memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk. Patuhi batas kecepatan. Cek kondisi kendaraan,” beber Taufik.
Sementara, Kasatlantas Polres OKI AKP Sadeli belum memberikan komentar terkait kecelakaan di tol Terpeka yang menelan dua korban jiwa itu.
Sebelumnya, 26 Maret 2023 lalu, terjadi di ruas tol Terpeka, di Km 320+900 Jalur A.
Kejadiannya malam hari, pukul 20.30 WIB. Yang tabrakan, dua bus dan satu truk fuso. Seorang korban meninggal.
Branch Manager PT Hutama Karya Cabang Terpeka, Taufiq Hidayat menjelaskan, dari hasil investigasi, kecelakaan ini melibatkan bus dengan plat nomor BA 7179 QU, truk fuso BH 8560 HW, dan bus dengan plat nomor BA 7111 QU.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Resmikan Tol Bengkulu, Ini yang Disampaikan Presiden dan Progres Tolnya
Ketiga kendaraan sama-sama melaju dari Lampung menuju Palembang. Di lokasi kejadian, bus BA 7179 QU hendak menyalip truk fuso.
Namun diduga pengemudi bus itu kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang truk fuso tersebut.
Kemudian, Bus BA 7111 QU juga menabrak truk fuso yang sama. Akibatnya, truk itu terguling. Yang meninggal informasi asisten sopir Bus BA 7179 QU.
Kejadian lain, 3 April 2023. Seorang anggota Ditsamapta Polda Lampung yang meninggal dalam kecelakaan di jalan tol ruas Terpeka.
Saat bertugas mengawal uang bank. Anggota itu, Bripda Alfian Nurul Ulum. Dia yang duduk di samping sopir terjepit saat kendaraan yang ditumpanginya menabrak truk Hino BE 8756 AMH.
TKP kecelakaan di Km 220 + 400 jalur B. Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan korban sedang dalam tugas pengawalan uang bank yang dibawa mobil GranMax BE 8210 AAA
dari arah Kayuagung. Sedangkan dua orang karyawan vendor yakni ABH (24, sopir) dan IFT (24) yang duduk di kursi tengah hanya luka ringan.(SEG)