Cek Daftar Pinjaman Online Resmi 2023 Terdaftar di OJK, Jangan Salah Pilih
OKES.NEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) yang terdaftar dan resmi pada tahun 2023.
Adapun sebanyak 102 perusahaan ilegalitasnya telah terjamin dan mendapatkan lisensi dari OJK.
OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011 untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
BACA JUGA:Cermati ! Inilah 6 Cara Ampuh Terhindar dari Pinjol Ilegal
BACA JUGA:Link Download Logo HUT RI 78 Filosofi Lengkap dengan Twibbon
OJK memiliki tugas dan wewenang yang luas, meliputi:
Menetapkan peraturan yang mengatur kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Melakukan pengawasan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Melakukan penyidikan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
Memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di 33 provinsi di Indonesia.